About Me

header ads

Sucikan Diri di Penghujung Ramadan dengan Tunaikan Zakat Fitrah

 


Menurut bahasa, zakat berarti penyucian. Zakat fitrah merupakan salah satu zakat yang wajib ditunaikan oleh muslim yang memenuhi syarat wajib mengeluarkan zakat fitrah.

Selain sebagai salah satu bentuk penyucian diri di penghujung bulan Ramadan, zakat fitrah juga bisa dimaknai menjadi salah satu bentuk kepedulian terhadap sesama dan membagi rasa kebahagiaan dalam menyambut hari yang fitri. Hal itu yang ditanamkan oleh SD Muhammadiyah Mirisewu terhadap siswa-siswinya.

Kegiatan pembagian zakat fitrah ini menjadi kegiatan rutin Ramadan bagi SD Muhammadiyah Mirisewu. Begitu juga pada Ramadan 1444 H tahun ini. Pembagian zakat fitrah ini menjadi kegiatan penutup pada kegiatan Ramadan kali ini. Rangkaian kegiatan pembagian zakat fitrah dimulai pada tanggal 10-13 April 2023.

Ada tiga tahap dalam kegiatan zakat fitrah ini, yaitu 1) penyetoran zakat oleh para siswa, 2) perhitungan perolehan zakat, dan 3) penyaluran zakat terhadap siswa dan masyarakat yang berhak menerima.

Perolehan zakat fitrah tahun ini berupa beras 602,5 kg dan uang sejumlah Rp. 120.000,00. Zakat tersebut diberikan kepada siswa, masyarakat, dan disalurkan kepada Lazismu Kulon Progo.

Kegiatan penyaluran zakat fitrah ini dikelola oleh panitia zakat SD Muhammadiyah Mirisewu dibantu oleh para siswa kelas VI. (ANR) 






Posting Komentar

0 Komentar