Menurut bahasa, zakat
berarti penyucian. Zakat fitrah merupakan salah satu zakat yang wajib
ditunaikan oleh muslim yang memenuhi syarat wajib mengeluarkan zakat fitrah.
Selain sebagai salah satu
bentuk penyucian diri di penghujung bulan Ramadan, zakat fitrah juga bisa
dimaknai menjadi salah satu bentuk kepedulian terhadap sesama dan membagi rasa
kebahagiaan dalam menyambut hari yang fitri. Hal itu yang ditanamkan oleh SD
Muhammadiyah Mirisewu terhadap siswa-siswinya.
Kegiatan pembagian zakat fitrah
ini menjadi kegiatan rutin Ramadan bagi SD Muhammadiyah Mirisewu. Begitu juga
pada Ramadan 1444 H tahun ini. Pembagian zakat fitrah ini menjadi kegiatan penutup
pada kegiatan Ramadan kali ini. Rangkaian kegiatan pembagian zakat fitrah
dimulai pada tanggal 10-13 April 2023.
Ada tiga tahap dalam kegiatan
zakat fitrah ini, yaitu 1) penyetoran zakat oleh para siswa, 2) perhitungan
perolehan zakat, dan 3) penyaluran zakat terhadap siswa dan masyarakat yang berhak
menerima.
Perolehan zakat fitrah
tahun ini berupa beras 602,5 kg dan uang sejumlah Rp. 120.000,00. Zakat tersebut
diberikan kepada siswa, masyarakat, dan disalurkan kepada Lazismu Kulon Progo.
Kegiatan penyaluran zakat
fitrah ini dikelola oleh panitia zakat SD Muhammadiyah Mirisewu dibantu oleh
para siswa kelas VI. (ANR)
0 Komentar